Buntut Diskriminasi Sawit, Malaysia Ancam Boikot Jet Tempur Uni Eropa

Buntut Diskriminasi Sawit, Malaysia Ancam Boikot Jet Tempur Uni Eropa Buntut Diskriminasi Sawit, Malaysia Ancam Boikot Jet Tempur Uni Eropa

Kebijakan diskriminasi minyak kelapa sawit dempet Uni Eropa berbuntut panjang. Setelah Indonesia memprotes tangguh upaya Benua Biru, kini giliran Malaysia yang menyatakan kemungkinannya mengkandaskan pembelian pesawat jet asal Prancis lagi menggantinya dengan jet tempur produksi Tiongkok.

Melansir laman media Malaysia Bernama.com, negara pembuat sawit kedua tergembrot dunia ini mengatakan pemerintah Malaysia akan memperingatkan Uni Eropa bahwa pihaknya siap membalas jika minyak sawit terus dilarang menganut distrik tersebut.

(Baca: Pengupaya Dukung Upaya Pemerintah Gugat Diskriminasi Sawit Uni Eropa)

Malaysia saat ini berencana meremajakan pesawat tempur Rusia Mig-22 dan menggantinya dengan pesawat jet Rafale melalui Perancis atau Eurofighter Typhoon.

"Jika mereka terus mengambil tindakan terhadap kami (melarang minyak kelapa sawit), Kami mau berpikir bagi mengulak pesawat terbang dari Tiongkok atau negara lain," kaperbahasan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad dalam konferensi Pers, Minggu (24/3).

Namun demikian, Mahathir menekankan bahwa Malaysia tidak menyatakan perang terhadap Uni Eropa karena negara tersebut masih membutuhkan barang dari Benua Biru. Terlebih, Uni Eropa merupakan cela satu mitra dagang terberisi Malaysia.

Karena itu, Mahatir mengatakan tindakan apa pun menurut meluak atau menghentikan impor ketimbang Uni Eropa tidak bagi dilakukan secara terburu-buru, melainkan mesti dipelajari terlebih dahulu dampaknya.

Menurut catatannya, kampanye anti-sawit dengan negara-negara Eropa akan berdampak ala ekspor minyak sawit Malaysia, meskipun distrik itu bukanlah kontributor terbesar.

"Sentimen anti-kelapa sawit dengan Eropa terhadap Malaysia sangat energik.. ekspor komoditas (dari Malaysia) akan terpengaruh meskipun mereka bukan pasar teragung kami," katanya.

(Baca: Diskriminasi Sawit, Pemerintah mau Tempuh Jalur Hukum Lawan Uni Eropa)

Parlemen Eropa diadukan sedang ekstra dalam cara pelarangan penggunaan minyak sawit menjumpai biofuel selagi jaringan ritel dalam Inggris dan Islandia telah mengmenduniakan bahwa mereka akan berhenti menggunakan komoditas terkandung.

Sebelumnya, dalam pidatonya, Mahathir menyatakan kekecewaannya terhadap proKotaken konsumsi Eropa akan telah melabeli produk mereka 'No Palm Oil'. Ini menggambarkannya sebagai upaya propaganda bagi melindungi pasar mereka.

"Mereka tidak memperhatikan pekerja (Malaysia) dempet perkebunan kelapa sawit. Kami menyimpan sekitar 600.000 karyawan yang akan kehilangan pekerjaan jika perkebunan kelapa sawit dikap," kapertanyaan.

Klaim bersama negara-negara Eropa bahwa budidaya kelapa sawit buat memengaruhi hutan lagi satwa liar seperti harimau, gajah, lagi Orang Utan tidak loyal.

Dia doang membantah tuduhan bahwa minyak sawit beracun, mengatakan upaya untuk menunjukkan bahwa minyak sawit yang sepantasnya tidak dimeruyupkan ke terdalam makanan tidak dapat diterima. Sebab, untuk mengendalikan pasar minyak nabati negara Eropa kerap melangsungkan tuduhan bahwa minyak sawit berbahaya untuk dikonsumsi bersama tidak sehat.

Senada dengan kekhawatiran Malaysia, Indonesia agak tengah menyusun sejumlah langkah perlawanan untuk mengatasi kebijakan pelarangan sawit Uni Eropa. 

Persiapan ini dilakukan seiring Sidang Parlemen Uni Eropa adapun berlangsung mulai hari ini, Senin (25/3) hingga Kamis (28/3) menada.

"Jadi ini langkahnya sudah mengarah ke litigasi, bukan diplomasi," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan usai rapat koordinasi dempet Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (25/3).

(Baca: Diskriminasi Sawit, RI Duga Uni Eropa Ingin Tekan Defisit Dagang)

Rapat terhormat dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution. Ia mengundang sejumlah pejabat kementerian dan lembaga (k/l) serta pengbisnis menjumpai membahas mamenyimpang ini dekat dalam jadwal terpisah. Perlawanan terhormat menurut kemungkinan menurut dilakukan secara paralel. Sementara pemerintah menggugat melintasi World Trade Organization (WTO), perbisnisan dan asosiasi dapat melintasi court of justice.

Pemerintah mengantisipasi jika nantinya Parlemen Eropa menyetujui rancangan kebijakan bertajuk Delegated Regulation Supplementing Directive of The EU Renewable Energy Directive (RED) II yang diajukan sebab Komisi Eropa cukup 13 Maret 2019 lalu.

Oke memastikan pemerintah sepakat demi tidak tinggal kosong terhadap langkah diskriminatif Uni Eropa. Apalagi, sebelumnya Indonesia sempat memenangkan gugatan terdalam kasus dumping dengan Uni Eropa.

Saat ini, lanjut Oke, pemerintah tengah menyusun beberapa strategi untuk perlawanan tersebut. "Kami pula belum memutuskan, kalau menggugat, kami akan menggunakan lawfirm apa dan lawfirm yang basisnya di mana. Masih berproses," ujarnya.