Jadi Objek Vital Nasional, Pengamanan MRT Bakal Diperketat

BERITA – Direktur Jenderal Perkeretaapian resmi menetapkan MRT Jakarta jadi Objek Vital Transportasi Bidang Perkeretaapian. Hal itu tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor KP-DJKA 38 Tahun 2023 kadarl 10 Februari 2023.
Dengan dijadikannya MRT Jakarta bagaikan objek vital, pengamanan terhadap jalur, stasiun, depo, santak fasilitas operasi ibarat gardu listrik MRT Jakarta dilakukan berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan mengenai perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.
“Dengan dikeluarkannya keputusan ini, maka MRT Jakarta, ekstra dalam hal ini jalur, seluruh stasiun, kawasan depo, batas fasilitas pendukungnya seperti gardu listrik merupakan objek vital nasional,” ujar Direktur Operasi selanjutnya Pemeliharaan PT MRT Jakarta Muhammad Effendi kepada warguraun, Sabtu (18/2).
Status objek vital itu, kata Effendi otomatis melakukan penyelenggaraan pengamanan MRT Jakarta mesti dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan di dalam Peraturan perundang-undangan mengenai perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.
“Kami memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah atas dukungan penuhnya terhadap peran MRT Jakarta akan menakankut hajat bernapas orang berjibun dan memiliki nilai strategis bagi negara sebatas berharga menjumpai ditetapkan demi objek vital nasional,” membukanya.
Dengan penetapan jadi objek vital itu, ia mengatakan bahwa PT MRT akan terus menjalin kerja pas dengan polisi selanjutnya TNI hadapan dalam menentukan bentuk standar pengamanannya.
“Baik kekompetenan personil maupun sarana prasarana pengamananannya,” pungkas Effendi.
Untuk diketahui, MRT Jakarta merupakan sistem perkeretaapian perkotaan modern yang tidak sekadar lagi sekadar moda transportasi, melainkan sebagai katalis perubahan budaya dan wajah kota melalui pembangunan lingkungan berorientasi transit di sekitar stasiun.
Dengan adanya penetapan MRT sebagai cacat satu objek vital nasional, maka mau memberikan kepastian keamanan ekstra dalam melaksanggotaan fungsinya sebagai sistem perkeretaapian perkotaan anyar di Indonesia.